Layanan Ambulance Gratis
  • Syarat & Ketentuan
  • Formulir Pengajuan

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan pengajuan Layanan Ambulance Gratis Lazismu Kabupaten Bogor, Anda diwajibkan membaca, memahami dan mematuhi syarat dan ketentuan serta kebijakan yang berlaku di situs ini.

  1. Tujuan penggunaan layanan ambulance gratis adalah pengangkutan pasien yang tidak memperlukan perawatan khusus atau tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan. 
  2. Layanan ambulance gratis hanya digunakan untuk keperluan seperti: antar jemput pasien/orang sakit dari/ke rumah sakit, siaga bencana, layanan kesehatan, bakti sosial dan keperluan dalam keadaan darurat lainnya.
  3. Pengguna memiliki identitas yang jelas.
  4. Wilayah operasional di Kabupaten Bogor (khususnya wilayah barat).
  5. Layanan di luar wilayah kerja, hanya melayani kondisi darurat saja.
  6. Waktu layanan ambulance gratis diutamakan hari dan jam kerja, yaitu: Senin – Sabtu, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  7. Layanan di luar hari dan jam kerja, hanya melayani kondisi darurat saja.
  8. Layanan bersifat gratis.
  9. Jika pemakai layanan ambulance gratis hendak memberikan infaq, bisa diserahkan ke bagian kasir di kantor Lazismu Kabupaten Bogor atau diserahkan ke sopir dengan disertai kwitansi penerimaan infaq.
  10. Ketentuan lain harus mendapat persetujuan dari manajemen Lazismu Kabupaten Bogor.

Silahkan ceklis setuju untuk melanjutkan

Identitas Pemohon

Diisi dengan identitas pemohon seperti pendamping/kader atau keluarga dari pasien.


Bukan nama pasien. Tapi nama pemohon.

Identitas Pasien

Diisi dengan identitas pasien yang akan menggunakan Layanan Ambulance Gratis.